Kemenag: Hindari Terik Matahari, Jemaah Haji Diperbolehkan Lempar Jumrah Sore atau Malam
Abdul Rahman Ahdori
MAKKAH, (ERAKINI)-Saat ini seluruh jemaah haji Indonesia berada di Mina untuk menjalani rangkaian haji yaitu melempar jumrah, Ula, Wustha, dan Kubra. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengingatkan jemaah haji agar mematuhi jadwal atau waktu dan jalur melempar jumrah yang telah ditetapkan sesuai dengan koternya masing-masing.
“Diimbau jemaah tidak melempar jumrah setelah matahari tergelincir (ba’da zawal) karena alasan keselamatan dan menghindari risiko cuaca panas dan bahaya kepadatan jemaah. Pilih waktu sore atau malam hari, agar terhindar dari sengatan cuaca panas,” ucap Juru Bicara PPIH Pusat Kemenag, Fauzin, dalam keterangan persnya, Kamis (29/6/2023).
















