Wakil menteri haji dan umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (berbaju putih) saat wawancara dengan tim Media Center Haji (MCH) 2026 di Syisyah, Makkah, Rabu (3/6/2026) (Foto: MCH 2026).
MAKKAH, (ERAKINI) - Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan seluruh pada penyelenggaraan ibadah haji 2027/1448 H mendatang wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi.
Kebijakan tersebut menjadi salah satu hasil evaluasi pelaksanaan ibadah haji 2026, terutama terkait pelayanan pada fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Menurut Dahnil, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menemukan perbedaan yang cukup signifikan antara petugas yang telah mengikuti pelatihan dengan petugas daerah yang belum mendapatkan pembekalan serupa.
"Kami sadar betul masih ada sisi-sisi pelayanan yang harus diperbaiki, terutama di Armuzna. Karena itu ke depan kami pastikan semua petugas harus mengikuti pelatihan," ujar Dahnil usai menyampaikan pernyataan bersama PPIH Arab Saudi di Makkah, Rabu (3/6/2026).
Dia menjelaskan, kewajiban mengikuti pelatihan akan diberlakukan bagi seluruh unsur petugas haji tanpa terkecuali. Mulai dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Petugas Haji Daerah (PHD), petugas kloter, hingga petugas embarkasi.
Dahnil menuturkan, selama ini masih terdapat petugas yang direkrut melalui mekanisme daerah dan tidak mengikuti pelatihan yang setara dengan petugas yang direkrut secara nasional.
Padahal, berdasarkan pengalaman di lapangan, kualitas pelayanan sangat dipengaruhi oleh kesiapan petugas sebelum menjalankan tugas.
Karena itu, pemerintah menilai penguatan pelatihan menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas layanan kepada jemaah, terutama saat menghadapi fase puncak haji yang melibatkan pergerakan jutaan orang dari berbagai negara.
Selain memperkuat aspek pelatihan, Kemenhaj juga berencana melakukan perubahan struktur operasional pada penyelenggaraan haji 2027 dengan membentuk Daerah Kerja Armuzna (Daker Armuzna) khusus.
Dahnil menjelaskan, satuan kerja tersebut akan difokuskan untuk menangani seluruh operasional di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Dengan adanya unit khusus tersebut, petugas yang ditempatkan di Armuzna tidak lagi dibebani tugas tambahan di sektor lain sehingga dapat lebih fokus memberikan pelayanan kepada jemaah selama fase puncak haji.
"Ke depan kami akan membentuk Daker Armuzna yang memang secara khusus bertugas hanya di Armuzna," ujarnya.
Menurut dia, petugas yang ditempatkan pada unit tersebut akan berkonsentrasi penuh pada pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina tanpa harus menangani tugas operasional di sektor lain.
Sebelumnya, pemerintah telah menyatakan bahwa sejumlah aspek pelayanan di Armuzna menjadi perhatian utama dalam evaluasi penyelenggaraan haji 2026. Beberapa di antaranya meliputi tata kelola pergerakan jemaah, layanan di tenda, hingga koordinasi petugas di lapangan.
Dahnil menegaskan seluruh masukan dan catatan selama musim haji tahun ini akan menjadi dasar perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah Indonesia pada musim haji mendatang.
Menurutnya, persiapan yang dilakukan sejak dini menjadi kunci untuk menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih tertib, profesional, serta mengutamakan keselamatan dan kenyamanan jemaah.