Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir. Foto: Ilustrasi/Dok Humas Polri
JAKARTA, (ERAKINI) –Satgas Haji dan UmrahPolri mengungkap kasus penipuan haji ilegal (non-prosedural) yang menyebabkan ratusan calon jemaah gagal berangkat dan mengalami kerugian puluhan miliar rupiah. Hingga akhir Mei 2026, tercatat 550 calon jemaah menjadi korban penipuan dengan total kerugian mencapai Rp21,7 miliar.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, berdasarkan data Subsatgas Gakkum , kepolisian telah menangani 29 laporan polisi (LP) dan 30 laporan informasi (LI) terkait kasus haji non-prosedural hingga 29 Mei 2026.
"Dari hasil penanganan perkara tersebut, sebanyak 26 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dengan jumlah korban mencapai 550 orang, total kerugian masyarakat yang ditimbulkan mencapai Rp21.701.700.000," kata Johnny dalam keterangannya, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama jajaran Polda di berbagai daerah. Selain melakukan penegakan hukum, Satgas Haji dan Umrah juga terus memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat dan pengawasan terhadap proses keberangkatan jemaah.
Johnny menegaskan praktik haji non-prosedural menjadi perhatian serius karena tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga berpotensi menggagalkan pelaksanaan ibadah para calon jemaah.
Persoalan tersebut turut menjadi pembahasan dalam pertemuan antara Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo dengan perwakilan Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi. Pertemuan itu membahas penguatan kerja sama dan koordinasi lintas negara untuk mencegah praktik penipuan berkedok penyelenggaraan ibadah haji.
"Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini memberikan banyak pembelajaran berharga bagi seluruh pemangku kepentingan," tegas Johnny.
Ia menilai evaluasi menyeluruh serta penguatan koordinasi antara Indonesia dan Arab Saudi menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pengamanan, dan perlindungan terhadap jemaah Indonesia pada musim haji mendatang.
"Melalui evaluasi yang komprehensif dan penguatan koordinasi antara Indonesia dan Arab Saudi, diharapkan kualitas pelayanan, pengamanan, dan perlindungan jemaah Indonesia dapat terus ditingkatkan," katanya.
Lebih lanjut, Johnny menegaskan Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia membutuhkan sistem perlindungan yang semakin kuat, adaptif, dan terintegrasi untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
Menurut dia, penguatan koordinasi, pemanfaatan teknologi, peningkatan literasi masyarakat, serta sinergi antara Satgas Haji dan Umrah, Kementerian Agama, perwakilan Pemerintah Indonesia di Arab Saudi, dan otoritas Kerajaan Arab Saudi menjadi faktor penting dalam menjamin keamanan dan kenyamanan jemaah.
"Sinergi seluruh pihak menjadi kunci untuk memastikan jemaah Indonesia dapat menjalankan ibadah haji dengan aman, nyaman, dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Polri juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan ibadah haji serta memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi guna menghindari praktik penipuan yang merugikan.