PP Muhammadiyah Tegaskan Berhaji Tanpa Visa Resmi Tak Bisa Dibenarkan
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menilai, jemaah yang melaksanakan ibadah haji menggunakan visa non-haji atau tidak bisa dibenarkan. Muhammadiyah menegaskan, hal itu jelas melanggar aturan yang berlaku di Arab Saudi.
Ketua PP Muhammadiyah Saad Ibrahim mengatakan, para jemaah tersebut bisa dianggap memenuhi syarat dan rukun Islam. Namun, ia menilai pelaksanaan haji tersebut tidak mendapatkan pahala karena menggunakan cara yang tidak dibenarkan.


















