117 WNI Ditolak Masuk dan Dipulangkan dari Saudi karena Pakai Visa Kerja untuk Berhaji
Akhmad Baihaqi Arsyad
JEDDAH, (ERAKINI) - Aparat Imigrasi Arab Saudi menolak 117 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tiba di Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz, Madinah, karena diduga akan melaksanakan ibadah haji menggunakan visa kerja.
117 WNI tersebut telah dipulangkan ke Indonesia pada 15 Mei 2025. Hal itu disampaikan oleh Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary. "117 ini datang dalam dua gelombang, masing-masing menggunakan penerbangan Saudia SV827 pada 14 Mei (49 orang) dan SV813 pada 15 Mei (68 orang)," ungkap Yusron, Jumat (16/5/2025).

















