Israel Kutuk Afrika Selatan yang Seret Negaranya ke Pengadilan Internasional
Abdul Rahman Ahdori
TEL AVIV, (ERAKINI)-Afrika Selatan menyeret Israel ke Pengadilan Internasional PBB (ICJ) karena kekejamannya terhadap masyarakat Gaza. Israel tidak terima, mereka mengutuk apa yang telah dilakukan oleh Afrika Selatan. Dalam pernyataanya, Jumat (29/12/2023) lalu, Israe menyebut bahwa langkah afrika Selatan sebagai pencemaran nama baik.
Afrika Selatan meminta PBB untuk melakukan investigasi atas dugaan adanya kejahatan genosida ke warga Palestina di Gaza oleh Israel. Bagi Afrika Selatan, penting adanya gencatan senjata di Gaza untuk menghentikan kekerasan yang dilakukan oleh Israel.
“Klaim Afrika Selatan baik secara faktual dan dasar hukum, merupakan eksploitasi pengadilan yang tercela dan menghina,” ujarnya.
Sementara Israel menuduh Afrika Selatan telah bekerja sama dengan Hamas, yang disebut oleh negara Zionis tersebut sebagai organisasi teroris.Israel juga menuduh Afrika Selatan telah menyerukan penghancuran bagi negara Israel.
Kementerian Luar Negeri Israel menegaskan bahwa tentaranya telah berlaku sesuai hukum internasional, dan memusatkan upaya militernya terhadap dan lokasi militer.

















