Didukung 399 Suara, Parlemen Thailand Setujui RUU Pernikahan Sesama Jenis
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Parlemen Thailand menyetujui rancangan undang-undang (RUU) pernikahan sesama jenis. Kesepakatan itu diambil dalam Majelis Rendah Parlemen Thailand di Bangkok, Rabu (27/3/2024) kemarin. Voting di Parlemen Thailand tersebut didukung 399 suara setuju dan 10 suara lagi tidak setuju.
















