Kemenag dan Baznas Sembelih 3.117 Hewan Dam di Arab Saudi
Abdul Rahman Ahdori
MAKKAH, (ERAKINI)-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama Kementerian Agama (Kemenag) RI melakukan penyembelihan hewan sebagai dam (denda) jemaah haji Indonesia di Makkah, Saudi Arabia, Sabtu (1/7/2023).
Sementara pengelolaan daging hewan dam tersebut mengacu kepada Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) No 2/2023, tentang, Petunjuk Teknis Pembayaran Dam PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi tahun 2023/1444 Hijriyah.
"Alhamdulillah untuk pertama kali dalam sejarah, BAZNAS bersama Kemenag RI dapat melakukan penyembelihan Dam jamaah haji Indonesia di Arab Saudi. Pada kesempatan ini kami melakukan penyembelihan sebanyak 3117 kambing Dam yang kurang lebih bisa menjadi 75ribu pouch," ujar Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH Noor Achmad MA.
Kiai Noor menjelaskan, pemerintah melalui Kemenag RI bersama BAZNAS berupaya untuk menjaga syariat Dam jamaah haji ini agar dapat dikelola secara profesional sehingga setiap jamaah memiliki ketenangan dan keyakinan bahwa hewan dam ini tidak ada penyelewengan.
Menurutnya, para jamaah haji Indonesia cukup antusias dengan adanya pengelolaan Dam haji yang dikelola BAZNAS dan Kemenag RI karena daging dam ini nantinya akan disalurkan kepada masyarakat Indonesia.
"Kami juga memastikan bahwa pengelolaan hewan dam jamaah haji Indonesia dilakukan secara profesional dan kompeten, serta menerapkan prinsip 3A, Aman Syar'i, Aman Regulasi, Aman NKRI," tambahnya.


















