Jepang Izinkan Pengungsi Ukraina Tinggal Jangka Panjang dengan Visa Kerja
Akhmad Baihaqi ArsyadRabu, 27 September 2023 | 09:09 WIB

Ilustrasi destinasi wisata Jepang. (Foto: Antara/Bagus Pangestu dari Pexels)
TOKYO, (ERAKINI) - Warga asing yang mengungsi dari zona konflik seperti Ukraina memenuhi syarat untuk mendapatkan status tinggal jangka panjang dengan visa kerja di bawah perubahan hukum imigrasi, mulai 1 Desember. Hal itu disampaikan oleh Badan Imigrasi Jepang, Selasa (26/7/2023).
Menurut Badan Imigrasi Jepang, sistem baru tersebut dibuat untuk memungkinkan persetujuan tinggal bagi individu dari zona konflik yang keadaannya tidak sesuai dengan persyaratan persetujuan .















