Dukungan Internasional Bertambah, Ini Daftar 20 Negara Baru yang Akui Status Kenegaraan Palestina
Akhmad Baihaqi Arsyad







Sebagaimana dilansir dari Al Jazeera yang bersumber dari Kementerian Luar Negeri Palestina serta beberapa kantor berita, hingga 10 April 2025, sebanyak 147 negara—sekitar tiga perempat dari total anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)—telah memberikan pengakuan resmi terhadap Palestina sebagai negara berdaulat.
Pengakuan ini juga datang dari Takhta Suci—otoritas pusat Gereja Katolik yang berpusat di Vatikan—yang meski hanya berstatus pengamat di PBB, memiliki pengaruh diplomatik global yang signifikan.
Baru-baru ini, Presiden Emmanuel Macron dari Prancis mengumumkan bahwa negaranya akan secara resmi mengakui Palestina dalam sidang Majelis Umum PBB pada bulan September mendatang.
Dalam pernyataannya melalui media sosial X dan Instagram, Macron menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Prancis terhadap perdamaian yang adil dan abadi di kawasan Timur Tengah.
Tak berselang lama, Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, juga menyampaikan niat serupa. Ia menyatakan bahwa Inggris siap mengakui Palestina sebagai negara merdeka pada forum PBB yang sama, sebagai respons terhadap krisis kemanusiaan yang memburuk di Jalur Gaza.
Menurut laporan Reuters tanggal 30 Juli 2025, Inggris menetapkan beberapa syarat bagi Israel, termasuk penghentian aneksasi wilayah Tepi Barat, pemberian akses lebih luas untuk bantuan kemanusiaan di Gaza, serta komitmen terhadap solusi dua negara. Bila syarat ini tidak dipenuhi, pengakuan tetap akan dilakukan.
Dengan masuknya Inggris dan Prancis ke dalam daftar, jumlah negara yang telah mengakui Palestina bertambah menjadi 149 negara. Pengakuan pertama terhadap kemerdekaan Palestina terjadi pada 4 Februari 1988 oleh Iran, yang kemudian diikuti oleh berbagai negara lain pada bulan November tahun yang sama.
Berikut ini 20 daftar negara yang baru-baru ini mengakui Palestina dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir!
1. Meksiko (20 Maret 2025)
2. Armenia (21 Juni 2024)
3. Slovenia (4 Juni 2024)
4. Irlandia (22 Mei 2024)
5. Norwegia (22 Mei 2024)
6. Spanyol (22 Mei 2024)
7. Bahama (8 Mei 2024)
8. Trinidad dan Tobago (3 Mei 2024)
9. Jamaika (24 April 2024)
10. Barbados (20 April 2024)
11. Saint Kitts and Nevis (29 Juli 2019)
12. Kolombia (3 Agustus 2018)
13. Saint Lucia (14 September 2015)
14. Takhta Suci, Vatikan (26 Juni 2015)
15. Swedia (30 Oktober 2014)
16. Haiti (27 September 2013)
17. Guatemala (9 April 2013)
18. Thailand (18 Januari 2012)
19. Islandia (15 Desember 2011)
20. Brasil (3 Desember 2011).
