Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan bahwa negaranya akan secara resmi mengakui Negara Palestina. Foto: Instagram
JAKARTA, (ERAKINI) - Presiden PrancisEmmanuel Macron menyatakan bahwa negaranya akan secara resmi mengakui Negara Palestina. Pengakuan ini secara resmi akan disampaikan di forum PBB pada September mendatang.
Dalam sebuah unggahan di platform X pada Kamis, Macron menulis bahwa keputusan tersebut akan ia formalitaskan dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada bulan September mendatang.
"Sesuai dengan komitmen historis kami terhadap perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah, saya telah memutuskan bahwa Prancis akan mengakui Negara Palestina," tulis Macron dikutip Jumat (25/72025).
"Saya akan secara resmi mengumumkan hal ini di Sidang Umum PBB pada bulan September tahun ini," tambahnya.
Langkah ini menjadikan Prancis sebagai negara terbesar dan mungkin paling berpengaruh di Eropa yang bergerak mengakui negara Palestina, menyusul anggota Uni Eropa lainnya seperti Norwegia, Irlandia, dan Spanyol yang juga telah menyatakan niat serupa.
Dilansir Al-Jazeera, hingga kini setidaknya 142 dari 193 negara anggota PBB telah atau berencana untuk mengakui negara Palestina. Namun, sejumlah negara Barat yang berpengaruh, termasuk Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman, masih menolak untuk melakukannya.
Pengumuman Macron ini muncul di tengah meningkatnya kemarahan negara-negara Eropa atas perang Israel di Gaza, yang telah menewaskan 59.587 warga Palestina dan menyebabkan krisis kelaparan akibat pembatasan ketat terhadap pengiriman bantuan kemanusiaan.
Awal pekan ini, Prancis bergabung dengan Inggris, Australia, Kanada, dan 21 sekutu Israel lainnya dalam mengutuk pembatasan bantuan ke Gaza serta pembunuhan ratusan warga Palestina yang berusaha mendapatkan makanan.
Pernyataan bersama tersebut, yang disebut-sebut sebagai pernyataan paling tegas dari negara-negara Barat sejauh ini, menyebut bahwa perang tersebut harus segera diakhiri.
Sebelumnya, Macron juga telah menyatakan tekadnya untuk mengakui Negara Palestina, dan Menteri Luar Negeri Prancis dijadwalkan akan menjadi tuan rumah bersama dalam sebuah konferensi PBB pekan depan yang membahas solusi dua negara untuk menyelesaikan konflik puluhan tahun tersebut.
Pemerintah Inggris juga menyatakan bahwa Perdana Menteri Keir Starmer berencana melakukan panggilan telepon darurat bersama dengan Prancis dan Jerman pada Jumat untuk membahas situasi di Jalur Gaza.
Starmer mengatakan bahwa gencatan senjata di Gaza akan menjadi langkah awal menuju pengakuan Negara Palestina dan solusi dua negara, yang menjamin perdamaian dan keamanan bagi rakyat Palestina dan Israel.
Dalam unggahannya Macron turut membagikan surat yang ia kirim kepada Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas, di mana ia menjelaskan niatnya tersebut.
Menanggapi hal itu, Wakil Abbas, Hussein al-Sheikh, memuji langkah Presiden Prancis tersebut.
"Langkah ini mencerminkan komitmen Prancis terhadap hukum internasional dan dukungannya terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara merdeka," ujar Sheikh.
Kelompok Hamas juga menyambut pengumuman Macron sebagai langkah positif dan mendorong seluruh negara untuk melakukan hal serupa.
"Kami menganggap ini sebagai langkah positif menuju keadilan bagi rakyat Palestina yang tertindas dan dukungan terhadap hak sah mereka untuk menentukan nasib sendiri," kata Hamas dalam pernyataannya.
Di sisi lain Kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengecam pengumuman Macron tersebut. "Langkah seperti ini memberi penghargaan kepada terorisme dan berisiko menciptakan proksi Iran lainnya, sebagaimana yang terjadi di Gaza," kata pernyataan dari kantor Netanyahu.
"Negara Palestina dalam kondisi seperti ini hanya akan menjadi landasan peluncuran untuk melenyapkan Israel," tambah pernyataan itu.
Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, menyebut langkah Prancis sebagai aib dan bentuk penyerahan kepada terorisme. "Kami tidak akan membiarkan berdirinya entitas Palestina yang mengancam keamanan kami, membahayakan eksistensi kami, dan merusak hak historis kami atas Tanah Israel," tegasnya.
Pemimpin Palestina Yasser Arafat secara sepihak mendeklarasikan berdirinya negara Palestina pada masa Intifada Pertama tahun 1988, dengan Aljazair sebagai negara pertama yang secara resmi mengakuinya.
Puluhan negara, terutama di kawasan Timur Tengah dan Afrika, mengikuti langkah tersebut dalam waktu kurang dari satu pekan. Daftar pengakuan terus bertambah sejak Israel memulai serangan di Gaza setelah serangan Hamas ke wilayah selatan Israel pada 7 Oktober 2023.
Namun, hambatan besar masih mengadang terbentuknya negara Palestina di masa depan. Saat ini Israel menduduki wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur yang selama ini dianggap sebagai ibu kota masa depan negara Palestina.
Pemerintah Israel juga terus memperluas permukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki, yang oleh para pengamat HAM dianggap sebagai bentuk aneksasi secara de facto.
Awal pekan ini, parlemen Israel menyetujui langkah simbolis yang secara eksplisit menyerukan aneksasi wilayah tersebut, wilayah yang pertama kali direbut Israel dalam perang tahun 1967 melawan Mesir, Yordania, dan Suriah.