Majelis Hukama Muslimin Kecam Pembakaran Gereja di Pakistan
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Majelis Hukama Muslimin mengecam pembakaran gereja oleh sejumlah kelompok ekstremis di Punjab, Pakistan. Pembakaran Gereja diduga imbas penemuan Al Quran yang dicoret-coret di wilayah komunitas Kristen Pakistan.
"Kitab suci Al Quran dengan jelas memerintahkan manusia untuk memelihara rumah-rumah ibadah dan tidak melakukan penyerangan terhadapnya," kata Sekretaris Jenderal Majelis Hukama Muslimin Konselor, Mohamed Abdel Salam, Jumat (18/8/2023).
Ia menambahkan, pembakaran gereja dengan alasan apapun tidak bisa dibenarkan. Sebaliknya, tindakan merusak dan membakar gereja tidak sesuai dengan ajaran agama samawi maupun dengan hukum dan nilai-nilai kemanusiaan.
"Agama samawi, khususnya Islam, mengajarkan manusia untuk menghormati simbol-simbol suci agama lain dan tidak melakukan serangan terhadap rumah ibadah manapun," tuturnya.
Abdelsalam mengajak pemimpin, hukama, dan kelompok terpelajar dari kedua pihak untuk menghadapi fanatisme dan kebencian dengan mengedepankan dialog, toleransi, dan hidup berdampingan secara rukun dan damai dengan mengedepankan persaudaraan manusia.
"MHM memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa kiranya Dia melindungi negara dan bangsa Pakistan dari segala bentuk marabahaya," kata dia.
Majelis Hukama Muslimin adalah organisasi internasional independen yang diketuai oleh Grand Syekh Al-Azhar, Imam Akbar Dr. Ahmed Al-Tayeb. Organisasi tersebut didedikasikan untuk mempromosikan perdamaian di berbagai masyarakat.
Sejumlah cendekiawan Muslim berpaham moderat dari sejumlah negara Islam yang kerap mempromosikan nilai-nilai pemahaman, perdamaian, saling menghormati, dan dialog antaragama bergabung dengan lembaga tersebut.
















