Tiga Napiter eks-Jamaah Islamiyah Ikrar Setia NKRI di Lapas Semarang
Eka Setiawan
SEMARANG, (ERAKINI) – Upaya pembinaan dan deradikalisasi yang dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang membuahkan hasil. Sebanyak 3 narapidana terorisme (napiter) setempat menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Masing-masing; Somdani, Saryanto dan Mulyanto. Ketiganya eks-Jamaah Islamiyah, meninggalkan ideologi radikal yang selama ini mereka yakini benar. Somdani vonis 4 tahun, Saryanto dan Mulyanto masing-masing vonis 6 tahun.
Secara simbolis mereka mengucapkan ikrar setia NKRI, mencium bendera merah putih sebagai simbol kecintaan kepada bangsa dan negara, Jumat (17/7/2026) di lapas setempat.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Hasan Basri, menyampaikan apresiasi atas perubahan sikap yang ditunjukkan ketiga napiter tersebut.
Menurutnya, ikrar setia NKRI menjadi bukti nyata keberhasilan program pembinaan dan deradikalisasi yang selama ini dijalankan secara berkelanjutan.
"Ikrar ini merupakan langkah besar menuju pemulihan dan reintegrasi sosial. Keputusan mereka untuk kembali kepada NKRI menunjukkan bahwa proses pembinaan berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif," kata Hasan pada keterangan tertulisnya, Jumat.
Dia mengemukakan, keberhasilan itu hasil sinergi berbagai pihak, mulai dari Lapas Kelas I Semarang, Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Agama, TNI hingga rohaniwan yang selama ini konsisten melakukan pembinaan.
“Kami berharap mereka istikamah dengan keputusan yang sudah diambil, menjaga lingkungan pergaulan dan menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat nanti,” sambung Hasan.
Napiter Somdani mengaku perubahan pemahaman yang dialaminya merupakan titik balik dari hasil dari proses pembinaan yang diterimanya selama menjalani masa pidana.
Berbagai kegiatan pembinaan kepribadian, keagamaan, dan wawasan kebangsaan yang diberikan secara berkelanjutan telah membuka cara pandangnya terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.


















