Firli Bahuri Kembali Diperiksa di Bareskrim Hari Ini Pukul 10.00
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan kembali diperiksa oleh Penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“(Pemeriksaan) jam 10.00 WIB,” kata Wakil Direktur Tindak Pindana Korupsi (Wadirtipkor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa di Jakarta, Kamis (16/11/2023).
Menurutnya, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri akan berlangsung di ruang pemeriksaan Dittipikor Bareskrim Polri lantai VI.
Pada Rabu (15/11/2023), penyidik gabungan memeriksa 2 orang saksi, yakni Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya di Bareskrim Polri dan satu orang saksi lainnya diperiksa di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Adapun pemeriksaan terhadap Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya diperiksa dari pukul 10.00 sampai dengan 13.00 WIB. Ada 13 pertanyaan yang diajukan penyidik seputar apa yang diketahui saksi terkait dengan jabatannya.
Secara terpisah, Direktur Reserse Kriminan Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri menyebut Ketua KPK Firli Bahuri telah mengkonfirmasi kehadiranya dalam pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (16/11/2023).
Menurut Ade, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (14/11/2023) telah menerima surat dari KPK terkait konfirmasi selaku Ketua KPK untuk hadir memberikan keterangan sebagai saksi.















