Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo: Tak Ada Alasan Lagi Firli untuk Mangkir
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Tidak ada alasan bagi Firli Bahuri untuk mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan Penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (14/11/2023), menurut mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo.
“Tak ada alasan lagi Firli tidak bisa hadir untuk diperiksa sebagai saksi,” ujar Yudi di Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Yudi menyebut, salah satu alasan Firli untuk mangkir karena ada jadwal pemanggilan dari Dewan Pengawasan KPK sudah tidak berlaku. Sebab, kata dia, Dewas KPK sudah mengundur jadwal pemeriksaan terhadap dirinya menjadi pekan depan.
“Dewas yang hari ini (14/11/2023) rencananya akan memeriksa Firli mengundur jadwal minggu depan, ketika jadwal dipercepat Senin (13/11/2023) kemarin, namun Firli tidak bisa hadir dan pihak KPK menyatakan Firli bisanya Selasa sesuai jadwal Dewas,” kata Yudi.
Untuk itu, kata dia, dengan diundurnya jadwal pemeriksaan oleh Dewas KPK, Firli tak punya alasan lagi untuk mangkir dari panggilan Penyidik Polda Metro Jaya. Karena pada pekan lalu, Firli mangkir dari panggilan penyidik karena alasan dinas ke Aceh.
Namun, selama di Aceh pimpinan KPK itu tersorot oleh media hadir makan duren di Sekber Jurnalis Aceh, bahkan main badminton dan masak nasi goreng.
“Sebaiknya Firli segera menghadiri pemeriksaan Polda Metro Jaya hari ini setelah sebelumnya mangkir dengan alasan dinas,” ujar Yudi.
Hadirnya Firli dalam pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya kali ini, kata Yudo, dapat mempercepat penuntasan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.


















