Guru Madrasah Diniyah Didenda Rp25 Juta, FKDT Desak Pemerintah Beri Perlindungan
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Forum Koordinasi Diniyah Taklimiyah (FKDT) mendesak pemerintah untuk turun tangan menyikapi kasus yang menimpa Ahmad Zuhdi (63), seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) di Demak, Jawa Tengah, yang harus membayar uang damai sebesar Rp25 juta setelah menampar seorang murid.
Ketua Umum DPP FKDT, H Lukman Khakim, menyampaikan keprihatinannya atas berbagai tekanan dan ketidakadilan yang dirasakan para . Hal itu ia ungkapkan dalam pembukaan Hari Lahir (Harlah) ke-13 dan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Tahun 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (19/7/2025).
















