BPKH Temui PBNU Bahas Perubahan UU Pengelolaan Keuangan Haji
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Jajaran pejabat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya di kantor PBNU Jl Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025). Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas soal perubahan Undang-Undang (UU) Pengelolaan Keuangan Haji yang sedang bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Kepala Badan Pelaksana BPKH RI, Fadlul Imansyah mengatakan, pertemuannya dengan Gus Yahya untuk meminta dukungan PBNU terkait porsi nilai manfaat keuangan haji. Hal itu, kata Fadlul, tentunya dilakukan sebagai upaya peningkatan kualitas ibadah haji.
“Kami ingin meminta dukungan tambahan terkait dengan rencana atau revisi UU pengelolaan keuangan haji karena saat ini sebagaimana diketahui bersama kita sudah dalam proses untuk melakukan revisi Perubahan UU Nomor 34 tahun 2014,” katanya.
Selanjutnya, Faldul menyebut revisi UU itu sendiri dilakukan untuk menyelaraskan dengan UU nomor 8 tahun 2019 tentang haji dan umrah. Menurut dia, dalam proses penyelarasan itu, pendapat PBNU terkait penguatan pengelolaan sangat dibutuhkan.
















