Muhammad Romahurmuziy alias Rommy (tengah) selaku anggota Tim Formatur sekaligus mantan Ketua Majelis Pertimbangan PPP, menyebut bahwa mantan Agus Suparmanto (kiri) sudah resmi terpilih sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030. Foto: Dok Antara/Fianda Sjofjan Rassat
JAKARTA, (ERAKINI) – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali dilanda dualisme kepemimpinan. Agus Suparmanto diumumkan Muhammad Romahurmuziy sebagai Ketua Umum hasil ke-10. Namun di sisi lain, juga mengklaim dirinya sah terpilih lewat aklamasi.
“Kami perlu menegaskan Muktamar ke-10 PPP tahun 2025 telah usai, dan telah terpilih Agus Suparmanto bersama 12 orang formatur yang mewakili Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pimpinan Wilayah PPP seluruh Indonesia. Mereka akan mulai bekerja mulai malam ini,” ujar Rommy, Minggu (28/9/2025), dikutip dari Antara.
Rommy menjelaskan, Tim Formatur diberi mandat untuk menyusun kepengurusan PPP periode 2025–2030 dalam waktu 30 hari ke depan.
Menurutnya, pemilihan Agus Suparmanto telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP yang mengatur persyaratan calon ketua umum.
“Dalam AD/ART disebutkan bahwa calon ketua umum harus memiliki kartu tanda anggota, dan itu sudah dilakukan pemeriksaan,” tegasnya.
Selain itu, Agus yang merupakan mantan Menteri Perdagangan, dinilai memenuhi syarat pengalaman karena pernah menjabat di bidang eksekutif, legislatif, maupun yudikatif di tingkat pusat.
“Itu konsisten dengan apa yang kami terima dari para ulama dalam Silatnas Ulama’il Ka’bah di Pondok Pesantren Khas Kempek, Cirebon, pada 8 September 2025,” tambah Rommy.
Ia menegaskan kembali bahwa proses pemilihan Agus Suparmanto sudah sesuai dengan konstitusi partai. “Kami, para ketua majelis, pimpinan, kiai, hingga Ketua Mahkamah Partai PPP Irfan Pulungan menjadi saksi. Ini adalah proses konstitusional yang telah kami lalui,” katanya.
Sebelumnya, PPP menggelar Muktamar ke-10 di Ancol. Pada Sabtu (27/9) malam, Plt Ketua UmumPPP, Mardiono, menyatakan dirinya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum periode 2025–2030.
Ia menilai keputusan aklamasi diperlukan untuk menyelamatkan jalannya Muktamar yang dinilai berada dalam situasi darurat.
Menurut Mardiono, sekitar 80 persen peserta menyetujui langkah aklamasi tersebut. Namun, Muktamar tetap berlanjut dan akhirnya memutuskan Agus Suparmanto sebagai Ketua UmumPPP periode 2025–2030.
Dengan demikian, saat ini muncul dualisme kepemimpinan, di mana dua pihak sama-sama mengklaim sebagai Ketua UmumPPP periode 2025–2030 berdasarkan hasil Muktamar ke-10.