Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas (ketiga dari kanan) menyerahkan SK kepengurusan yang baru kepada Muhammad Mardiono (keempat dari kanan) sebagai ketua umum, ditemani Agus Suparmanto (kedua dari kanan) sebagai waketum PPP dan Taj Yasin (pertama dari kanan) sebagai sekjen. Penyerahan dilakukan di kantor Kemenkum, Jakarta Pusat, Senin (6/10/2025). (Foto: Ist)
JAKARTA, (ERAKINI) - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengesahkan susunan kepengurusan DPP PPP masa bakti 2025-2030 dengan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum dan Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum. Surat Keputusan (SK) pengesahan tersebut diterbitkan pada Senin (6/10/2025) di Jakarta.
Dalam foto yang beredar di kalangan wartawan, terlihat Menkum Supratman Andi Agtas menggandeng tangan Mardiono di sebelah kiri dan tangan Agus Suparmanto di sebelah kanan, diikuti aj Yasin Maimoen dan pengurus lainnya. Dalam foto yang lain, Menkum Supratman menyerahkan SK kepada Mardiono ditemani Agus Suparmanto, Taj Yasin dan yang lain.
Menkum Supratman Andi Agtas mengatakan, keputusan itu menjadi penanda berakhirnya konflik internal PPP yang sempat memecah partai berlambang Ka’bah akibat Muktamar Ancol.
“Hari ini saya mengeluarkan surat keputusan menteri hukum yang baru, di mana Pak Haji Muhammad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP kemudian Pak Agus (Suparmanto) menjadi Wakil Ketua Umum,” kata Supratman kepada wartawan.
Dia menjelaskan, dalam kepengurusan terbaru ini, sejumlah nama dari kedua kubu turut masuk ke dalam struktur DPP PPP. Salah satunya ialah Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin yang sebelumnya menjadi Sekjen PPP kubu Agus Suparmanto.
“Mudah-mudahan dengan keluarnya SK yang baru ini ada kesejukan kembali kepada keluarga besar PPP,” ujarnya.
Meski telah mengesahkan kepengurusan baru, Supratman menyebut pihaknya masih menunggu kelengkapan struktur pengurus secara penuh. Pemerintah, kata dia, memberikan keleluasaan kepada PPP untuk melengkapi struktur dan menggelar musyawarah kerja nasional (Mukernas) dalam waktu dekat.
“Waktunya nanti kami serahkan sepenuhnya, tetapi saya memohon agar dalam waktu sesegera mungkin itu bisa dilakukan,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PPP Mardiono mengungkapkan bahwa rekonsiliasi antara dua kubu PPP berlangsung dua hari sebelum pengesahan SK. Pertemuan tersebut, kata dia, difasilitasi oleh sejumlah pihak yang disebutnya sebagai “orang-orang baik”.
“Saya tadi sampaikan dengan Pak Menteri bahwa dua hari yang lalu saya telah mengadakan pertemuan, difasilitasi oleh orang-orang baik, yaitu antara Gus Taj Yasin, Pak Agus, dan saya. Kemudian disepakati untuk kita lakukan rekonsiliasi,” ujar Mardiono di Kantor Kemenkum.
Ia berharap keputusan ini menjadi momentum bagi seluruh kader PPP untuk bersatu kembali dan fokus menghadapi agenda politik ke depan, termasuk persiapan menuju Pemilu 2029.
Berikut Susunan Badan Pengurus Harian Pengurus DPP PPP 2025-2030