Kemenkum Resmi Sahkan Kepengurusan PPP Kubu Mardiono
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di bawah kepemimpinan Muhammad Mardiono. Keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.
“Terkait PPP, tanggal 30 salah satu yang daftar adalah Pak Mardiono. Setelah mereka akses sistem administrasi badan hukum, kami lakukan penelitian. Berdasarkan AD/ART hasil Muktamar IX yang tidak berubah, maka kemarin pagi saya sudah tandatangan SK Pengesahan Kepengurusan Bapak Mardiono,” kata Supratman di Gedung DPR RI, Kamis (2/10/2025).
Keputusan ini menegaskan legalitas kepengurusan Mardiono di tengah dinamika politik internal PPP pasca-Muktamar ke-10 yang digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, pada 27-29 September 2025.
Forum tertinggi partai berlambang Ka’bah itu sebelumnya berlangsung panas hingga memunculkan dua kubu yang sama-sama mengklaim sah sebagai ketua umum, yakni Mardiono dan Agus Suparmanto.
Dinamika Panas di Muktamar PPP
Sejak hari pertama, suasana muktamar sudah diwarnai tensi tinggi. Pidato Mardiono sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum memicu reaksi berbeda dari peserta. Sebagian mendukung dengan teriakan “lanjutkan”, sementara sebagian lain menuntut adanya ketua umum baru.

















