Presiden Prabowo Resmi Lantik Anggota Kompolnas 2024-2028, Ini Daftarnya
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028. Dalam pelantikan yang berlangsung di Istana Presiden, Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan (BG), ditunjuk sebagai Ketua Kompolnas merangkap anggota.
Acara pelantikan ini dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan 'Indonesia Raya', yang diikuti oleh pembacaan keputusan presiden. Setelahnya, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para anggota Kompolnas, yang disaksikan oleh sejumlah pejabat negara dan tamu undangan.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian bunyi sumpah jabatan yang diucapkan oleh para anggota.
Sebagai informasi, Kompolnas memiliki kedudukan dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Keanggotaan Kompolnas terdiri dari sembilan orang, yang meliputi tiga perwakilan dari unsur pemerintah atau ex officio dan enam anggota lainnya yang berasal dari pakar kepolisian dan tokoh masyarakat.
Berikut adalah daftar anggota Kompolnas yang dilantik oleh :














