Jawab Soal Kasus Vina, Polri: Saka Tatal Kerap Berbohong
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Polri menanggapi terkait kasus Vina Cirebon yang dinilai banyak kejanggalan. Bahkan salah satu pelaku yang sudah terpidana dalam kasus tersebut, Saka Tatal mengaku jadi korban salah tangkap polisi.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, keterangan Saka Tatal (23) saat penyidikan pada 2016 cenderung bermuatan kebohongan. Adapun dasar dari penilaian Saka Tatal cenderung berbohong adalah kerap memberi keterangan yang berubah-ubah.
"Jadi keterangan dari Bapas (Balai Pemasyarakatan), bahwa Saka Tatal cenderung berbohong. Ketika memberikan keterangan berubah-ubah, ini dari keterangan Bapas. Iya (2016), jadi pemeriksaan awal," ucapnya, Rabu (19/6/2024).
Kasus pembunuhan Vina Cirebon kembali menjadi sorotan usai kasusnya diangkat ke layar lebar dengan judul Vina Sebelum 7 Hari. Kasus ini semakin semrawut ketika semua saksi dan pengacara masing-masing terpidana angkat bicara ke publik.
Salah satu terpidana dalam kasus ini Saka Tatal bahkan membuat pengakuan yang berbeda dengan fakta yang terungkap di persidangan di Pengadilan Cirebon.
Saka Tatal adalah satu-satunya dari 8 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang telah bebas bersyarat setelah 3 tahun 8 bulan dibina Lapas Anak Sukamiskin Bandung.














