Maju Pilkada Sumut, Hasan Basri Sagala Diberhentikan sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Hasan Basri Sagala telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama. Pemberhentian ini dilakukan menyusul majunya Hasan Basri Sagala pada kontestasi Pilkada Sumut 2024.
“Hasan Sagala telah mencalonkan diri sebagai calon wakil Gubernur Sumatera Utara tanpa izin dari Menteri Agama selaku atasan langsung. Sehingga, secara aturan tidak ada pilihan selain memberikan sanksi tegas diberhentikan dari jabatannya,” ujar Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie di Jakarta, Selasa (27/8/2024).














