Heboh Artis Sandra Dewi Tersangka Korupsi Timah, Begini Kata Kejagung
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut artis Sandra Dewi masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis. Kejagung memastikan belum ada peningkatan status Sandra Dewi menjadi tersangka dalam perkara tersebut.
"Sampai saat ini, status yang bersangkutan adalah sebagai saksi," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6//6/2024) dikutip dari Antara.
Nama Sandra Dewi sempat viral di media sosial X (Twitter) dengan 7.589 unggahan terkait statusnya sebagai tersangka dalam perkara korupsi timah.
Menyikapi informasi tersebut, Ketut menyatakan bahwa belum ada pernyataan resmi dari penyidik mengenai penetapan Sandra Dewi sebagai tersangka.
"Apabila ada perubahan status, kami pasti akan memberikan informasi yang jelas mengenai hal tersebut," tegasnya.


















