BPS Buka Pendaftaran CPNS 2024 untuk 408 Formasi, Berikut Persyaratannya
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Badan Pusat Statistik (BPS) membuka kesempatan bagi lulusan D-III hingga S-1 dari berbagai jurusan untuk mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. BPS menyediakan 408 formasi, dan pendaftaran dibuka hingga Selasa (10/9/2024).
Formasi yang tersedia terbagi menjadi kebutuhan umum dan kebutuhan khusus. Dari total 408 formasi, 338 diperuntukkan untuk kebutuhan umum, sementara sisanya dialokasikan untuk kebutuhan khusus, yaitu 23 formasi untuk lulusan terbaik, 9 formasi untuk penyandang disabilitas, 17 formasi untuk putra/putri Papua, dan 21 formasi untuk putra/putri Kalimantan.
Berikut adalah beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh para pelamar CPNS BPS 2024:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia antara 18 hingga 35 tahun pada saat menyelesaikan pendaftaran.
- Tidak pernah dihukum atau penjara berdasarkan putusan hukum tetap selama 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, PPPK, TNI, POLRI, atau pegawai swasta.
- Tidak sedang berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, TNI, atau POLRI.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar, dengan IPK minimal 2,75.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
- Tidak pernah terlibat dalam pelanggaran seleksi.
- Tidak memiliki ketergantungan pada narkoba dan zat terlarang lainnya.
- Berkelakuan baik serta tidak memiliki tato atau tindik (selain ketentuan agama atau adat).
- Mampu mengoperasikan komputer.
















