Sejumlah Kajati dan Pejabat Eselon II Kejagung Resmi Berganti, Berikut Daftarnya
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) – Sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Pejabat Eselon II Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi berganti. Hal ini setelah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memimpin prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Jaksa Agung mengatakan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan momen sakral yang mengandung makna pengikatan janji kepada Tuhan, masyarakat, serta negara untuk mengabdikan kemampuan secara optimal.
Jabatan tersebut bukan sekadar hak atau wewenang, melainkan alat strategis untuk menjawab tantangan zaman dan memimpin perubahan ke arah yang lebih baik.
Ia mengaku prihatin dengan masih adanya pegawai Kejaksaan RI yang melakukan pelanggaran disiplin. “Terkait masalah integritas, saya prihatin atas data yang menunjukkan adanya pegawai aktif yang telah dijatuhi hukuman disiplin hingga April 2026,” ujar Burhanuddin dikutip dari keterangan resmi Kejagung.
Sebagai langkah menjaga marwah institusi, Burhanuddin menegaskan pegawai yang pernah menerima hukuman disiplin tidak akan mendapat promosi jabatan struktural.
Ia juga mewajibkan para pimpinan baru melakukan pengawasan melekat secara ketat dan konsisten. Menurutnya, setiap tindakan anggota menjadi tanggung jawab penuh pimpinan satuan kerja masing-masing.
Jaksa Agung juga meminta seluruh pejabat yang baru dilantik memaknai amanah jabatan seolah sebagai penugasan terakhir.

















