Profil Bupati Langkat Syah Afandin yang Terjaring OTT KPK
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sejak Kamis (2/7/2026) malam. Dalam OTT ini KPK menangkap Bupati Langkat, Sumatera Utara, Syah Afandin.
“Benar (OTT),” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Jumat (3/6/2026) pagi.
Ini menjadi OTT ke-15 KPK sepanjang 2026. Meski demikian, Fitroh belum mengungkapkan kasus korupsi yang menjerat Syah Afandin.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Syah Afandin, yang akrab disapa Ondim, lahir pada 23 Juni 1966. Ia merupakan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) yang menjabat sebagai Bupati Langkat untuk periode 2025–2030. Ondimdilantik pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.

















