KPK Serahkan Aset Rampasan Rafael Alun Senilai Rp19,78 Miliar ke Kejagung
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan senilai Rp19,78 miliar kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Senin (17/11).
Aset tersebut berupa sebidang tanah seluas 324 meter persegi beserta bangunan seluas 618 meter persegi yang berlokasi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.














