Polda Metro Jaya Panggil Ulang Ketua KPK Firli Bahuri Pekan Depan
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memanggil ulang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pekan depan guna pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penjadwalan ulang itu dilakukan lantaran hari ini, Jumat (20/10/2023) Firli Bahuri tak bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya karena ada agenda lain.
"Hari ini akan kita kirimkan surat panggilan ulang dan jadwalnya pekan depan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Jumat (20/10/2023).
Hari Jumat ini, kata dia, staf fungsional biro hukum KPK RI memberikan surat yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya tentang permohonan penundaan pemeriksaan terhadap saksi FB Ketua KPK RI.
Firli, kata dia, berhalangan hadir karena alasan dinas. Selain itu, lanjutnya, Firli juga mengklaim baru menerima surat pemanggilan kasus tersebut pada 19 Oktober 2023.
"Pertimbangan yang kedua, diperlukan waktu untuk saudara FB atau Ketua KPK RI untuk mendalami materi pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya," katanya.


















