Menkopolhukam, Mahfud MD Apresiasi Kejelian KPK Tetapkan Eks Kabasarnas Tersangka
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengapresiasi kejelian KPK dalam penetapan eks Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan barang Basarnas pada rentang waktu 2021-2023. "Jika ada oknum yang mengakali proses lelang elektronik itu maka sudah tepat untuk ditangkap. Ya makanya ditangkap, kalau mengakali lelang makanya ditangkap. Kalau aturan dibuat terus (membuat aturan baru) nanti malah nggak selesai-selesai,” jelasnya. “atau Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap di Basarnas untuk menghormati proses hukum. “Kalau memang ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ (sistem lelang pengadaan) ya kalau terkena OTT (Operasi Tangkap Tangan) ya hormati proses hukum yang ada,” kata Presiden Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/7/2023). Jokowi mengatakan pihaknya telah berupaya membenahi sistem pengadaan barang dan jasa di kementerian dan lembaga non-kementerian, salah satunya dengan menerapkan e-Katalog. Jumlah produk di e-Katalog saat ini telah meningkat pesat menjadi 4 juta produk dari sebelumnya hanya 10 ribu. Hal itu menandakan sudah ada perbaikan sistem pengadaan di lembaga pemerintah. “Namun jika ada oknum yang berupaya mengakali sistem pengadaan tersebut dengan cara yang melanggar hukum, maka akan diproses secara hukum,” kata Jokowi.
















