Pengamat pertahanan, militer, dan intelijen, Connie Bakrie, tidak menghadiri pemanggilan dari Polda Metro Jaya terkait kasus hoaks pemilu, Senin ini. Foto: @connierahakundinibakrie
JAKARTA, (ERAKINI) - Pengamat pertahanan, militer, dan intelijen, Connie Rahakundini Bakrie, tidak menghadiri pemanggilan dari terkait kasus penyebaran berita bohong atau pada Senin (2/12/2024) ini. Sebab Connie mengaku baru menerima informasi tentang pemanggilan tersebut melalui pesan WhatsApp.
"Saya tidak tahu menahu soal pemanggilan kasus itu. Saya mendapatkan foto panggilan tersebut melalui pesan WhatsApp (WA) sehari yang lalu," kata Connie dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (2/12/2024).
Connie menilai pemanggailan ini tidak begitu urgen alias sangat penting. Ia merasa janggal tiba-tiba kuasa hukumnya dihubungi pada Minggu pagi kemarin yang meminta dirinya harus datang hari ini ke Polda Metro Jaya.
"Sampai hari ini saya tidak melihat urgensi terhadap kasus hukum yang dialamatkan kepada saya, karena hanya terkait publikasi di Instagram pribadi saya yang sudah diluruskan antara pihak terkait (saya dan Mantan Wakapolri Oegroseno) di tengah isu pemilu," kata Connie.
Connie menjelaskan bahwa sejak 29 November 2024, ia telah kembali ke Rusia untuk menjalankan tugasnya sebagai Guru Besar di Universitas St Petersburg, Rusia. Namun, selama Oktober dan November 2024, ia beberapa kali pulang ke Indonesia untuk berbicara di berbagai acara nasional serta membahas kerja sama dengan sejumlah lembaga, seperti BRIN, UI, dan UGM.
Tetapi, selama itu tidak pernah menerima surat pemanggilan resmi dari pihak berwajib. Maka itu, ia heran kenapa tiba-tiba sekarang dipanggil saat dirinya sudah kembali ke Rusia.
Connie mengungkapkan bahwa pada Minggu (1/12), saat ia baru saja tiba kembali di Rusia, kuasa hukumnya mengirimkan tangkapan layar (screenshot) yang berisi surat panggilan yang ditandatangani pada 29 November 2024.
"Dengan fakta-fakta ini, kelihatannya kasus ini sebenarnya tidak serius. Jadi agak janggal kalau saya perhatikan tiba-tiba kuasa hukum (lawyer) saya dihubungi hari Minggu pagi tanggal 1 Desember untuk saya harus datang 2 Desember ke Polda Metro Jaya, " terangnya.
Dengan kondisi waktu yang mepet tersebut, Connie menegaskan tidak mungkin dapat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, mengingat perjalanan dari Rusia ke Indonesia memerlukan waktu sekitar 15,5 jam dengan jet pribadi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan terkait dugaan penyebaran berita hoaks yang dilakukan melalui akun media sosial Instagram milik Connie Rahakundini Bakrie. Laporan itu diajukan oleh Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) dan Jaringan Pemuda Untuk Demokrasi (JPUD), yang menganggap bahwa postingan di akun Instagram Connie menyebarkan informasi hoaks terkait Proses pemilu 2024.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan AMUK teregistrasi dengan nomor LP/B/1585/III/2024/SPKT/PMJ, sementara laporan JPUD tercatat dengan nomor LP/B/1586/III/2024/SPKT/PMJ, keduanya dilaporkan pada 20 Maret 2024.
Laporan AMUK dan JPUD menyoroti narasi yang diposting di akun @connierahakundinibakrie, yang mengutip pernyataan dari Jenderal (Purn) Oegroseno, mantan Wakapolri, terkait akses Polres terhadap Sirekap dan pengisian formulir C1 Pemilu 2024.