Pendaftaran seleksi Sekolah Kedinasan 2025 resmi dibuka mulai Minggu (29/6) hingga hingga 18 Juli 2025. Bagi yang tertarik kuliah di STIN-BIN, tersedia 100 formasi. Foto: Ilustrasi/Ist
JAKARTA, (ERAKINI) - Pendaftaran seleksi Sekolah Kedinasan 2025 resmi dibuka mulai Minggu (29/6/2025) hingga hingga 18 Juli 2025. Bagi yang tertarik kuliah di Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), tersedia 100 formasi.
Badan Intelijen Negara (BIN) mengundang putra dan putri terbaik lulusan SMA/SMK/MA di seluruh Indonesia untuk mengikuti seleksi penerimaan Sekolah Kedinasan 2025. dilakukan secara daring melalui portal
Peserta seleksi penerimaan taruna/taruni STIN tidak dipungut biaya alias gratis, kecuali biaya
mengikuti SKD yang telah ditetapkan dalam peraturan pemerintah. Namun, calon taruna/taruni harus memenuhi sejumlah syarat dan tes ketat.
A. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia (laki-laki/perempuan).
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
4. Tidak pernah terlibat tindak pidana.
5. Berkelakuan baik dibuktikan dengan SKCK dari Kepolisian.
6. Pendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan:
- Lulusan 2023 dan 2024: nilai rata-rata ijazah minimal 80.
- Lulusan 2025: nilai rata-rata rapor semester 1–6 atau SKL/Ijazah minimal 80.
7. Ijazah dari sekolah luar negeri harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Kemdikbudristek.
8. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
9. Belum pernah melahirkan (perempuan) atau memiliki anak biologis (laki-laki).
10. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.
11 Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan) atau bagian tubuh mana pun (laki-laki).
12. Sehat jasmani dan rohani, serta tidak pernah mengalami patah tulang.
13. Jika berkacamata, maksimal ukuran +1 atau –1.
14. Tidak buta warna.
15. Tinggi badan (dengan berat badan proporsional):
- Laki-laki: diutamakan minimal 165 cm.
- Perempuan: diutamakan minimal 160 cm.
- Jika kurang dari ketentuan, wajib memiliki prestasi/kemampuan tertentu yang dapat dibuktikan saat seleksi.
16. Usia per 31 Desember 2025 minimal 16 tahun, maksimal 21 tahun (dibuktikan dengan akta kelahiran/surat keterangan lahir).
17. Mendapatkan persetujuan orang tua/wali (dibuktikan dengan surat pernyataan).
18. Tidak dipungut biaya pendaftaran, kecuali biaya mengikuti SKD.
19. Bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS.
20. Belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS.
21. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 16 tahun setelah lulus.
22. Tidak sedang terikat ikatan dinas dengan instansi lain.
23. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau instansi lain sesuai kebutuhan BIN.
24. Memiliki kartu BPJS Kesehatan aktif.
25. Jika sudah bekerja secara tetap:
- Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi tempat bekerja.
- Bersedia mengundurkan diri dari pekerjaan jika diterima dan mengikuti pendidikan STIN.
26. Mengikuti dan lulus pada seluruh tahapan seleksi penerimaan STIN 2025.
B. Prosedur Pendaftaran Secara Online
Registrasi pada Portal SSCASN-BKN:
1. Calon peserta seleksi mengakses portal SSCASN Kedinasan (https://dikdin.bkn.go.id).
2. Calon peserta seleksi membuat akun di portal https://dikdin.bkn.go.id.
3. Calon peserta seleksi wajib memiliki akun e-mail aktif yang akan digunakan selama masa pendaftaran dan seleksi.
4. Calon peserta seleksi login ke portal https://dikdin.bkn.go.id.
dengan menggunakan akun yang telah dibuat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga, serta password yang telah didaftarkan.
5. Calon peserta seleksi memilih STIN, melengkapi biodata, dan memilih lokasi ujian. Calon peserta seleksi hanya boleh mendaftar di salah satu Instansi atau Lembaga Pendidikan Kedinasan, dan apabila mendaftar di dua lembaga atau lebih maka dinyatakan gugur.
6. Calon peserta seleksi menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran.
7. Calon peserta seleksi akan mendapatkan link registrasi STIN berupa portal https://ptb.stin.ac.id. melalui e-mail masing-masing dan resume bukti pendaftaran.
Registrasi pada Portal STIN:
1. Calon peserta seleksi melakukan registrasi ulang dengan melengkapi Data Riwayat Hidup dan mengunggah dokumen yang wajib sesuai dengan persyaratan administrasi ke portal https://ptb.stin.ac.id. menggunakan username dan password pada saat mendaftar di https://dikdin.bkn.go.id.
Dokumen yang wajib diunggah (format PDF atau JPEG):
a. Surat Izin Orang Tua atau Wali
b. Ijazah SMA/SMK/MA untuk lulusan 2023 dan 2024
c. SKL atau Rapor Semester 1–6 untuk lulusan 2025
d. Foto seluruh badan ukuran postcard 3R. Pakaian atas putih dan bawahan hitam; latar merah untuk laki-laki, biru untuk perempuan
e. Foto orang tua
f. Kartu Keluarga
g. Kartu BPJS Kesehatan
2. Calon peserta seleksi mendapatkan konfirmasi kelengkapan administrasi melalui e-mail masing-masing.
3. Panitia Seleksi melakukan verifikasi data atau dokumen calon peserta seleksi yang telah masuk.
4. Calon peserta seleksi dapat mengecek status kelulusan verifikasi administrasi melalui portal https://dikdin.bkn.go.id dan portal https://ptb.stin.ac.id.
5. Calon peserta seleksi yang dinyatakan lulus administrasi melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai biaya seleksi SKD, sebesar Rp100.000.
6. Calon peserta seleksi akan mendapat Kartu Ujian dari STIN setelah proses verifikasi dan dinyatakan lulus seleksi administrasi.
7. Calon peserta seleksi mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan STIN.
Dokumen yang Harus Dibawa Saat Daftar Ulang (Contoh surat atau formulir dapat diunduh di https://ptb.stin.ac.id):
1. Surat Lamaran Peserta Seleksi.
2. Surat Izin Orang Tua atau Wali Asli.
3. Surat Pernyataan Bersedia Ditempatkan di Seluruh Wilayah NKRI.
4. Surat Pernyataan Anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
5. Fotokopi Ijazah SMA/SMK/MA (lulusan 2023-2024), 2 lembar.
6. Fotokopi Rapor Semester 1–6 (lulusan 2025), 2 rangkap.
7. Surat Keterangan Lulus Asli (lulusan 2025).
8. Fotokopi Akta Kelahiran atau SKL, 2 lembar.
9. Fotokopi Kartu Keluarga, 2 lembar.
10. Foto ukuran postcard dan Pas Foto dengan ketentuan:
- Foto berwarna ukuran postcard, seluruh badan, terbaru,
mengenakan pakaian atas berwarna putih serta bawah berwarna
hitam. Dibuat tampak depan, tampak samping kiri kanan, dan
tampak belakang (masing-masing 2 lembar).
- Pas Foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar.
- Latar belakang foto laki-laki berwarna merah dan perempuan
berwarna biru.
11. Foto Orang Tua/Wali berwarna, ukuran postcard, seluruh badan, terbaru, mengenakan pakaian bebas, rapi, dan sopan dengan latar belakang berwarna putih, dibuat sebanyak 2 lembar.
Lokasi Seleksi
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan di 35 provinsi. Peserta dapat memilih lokasi sesuai domisili. Sedangkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan terpusat di Jakarta
Tahapan Seleksi:
1. Seleksi Administrasi
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), meliputi:
a. Psikologi
b. Kesehatan Fisik dan Jiwa
c. Kesegaran Jasmani
d. Pendalaman Mental Ideologi
e. Penentuan Akhir (Pantukhir).