Ketua DPP PDIP Bidang Politik Puan Maharani berpidato di hadapan ribuan kader partai saat Rakernas I sekaligus perayaan HUT ke-53 PDIP di Ancol, Jakarta Utara, Senin (12/1/2026). Foto: Instagram/@puanmaharani
JAKARTA, (ERAKINI) – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I 2026 PDIP memutuskan posisi politik partai tetap di luar Kabinet Merah Putih Pemerintahan Prabowo Suboanto-. Partai berlambang Banteng Moncong Putih memilih jalur guna memastikan demokrasi tetap berjalan pada relnya.
“Posisi partai politik di luar partai-partai kabinet pemerintah pada dasarnya adalah penyeimbang kekuasaan dalam sistem demokrasi. Perannya adalah mengawal agar pemerintahan berjalan sesuai konstitusi dan kepentingan rakyat,” ujar Ketua DPP PDIP Bidang Politik Puan Maharani di hadapan ribuan kader partai saat Rakernas I sekaligus perayaan HUT ke-53 PDIP di Ancol, Jakarta Utara, Senin (12/1/2026).
Menurut Puan, sebagai penyeimbang bukanlah posisi pasif, apalagi sekadar menunggu keadaan. Penyeimbang berarti hadir secara aktif menjaga arah perjalanan bangsa agar tetap setia pada cita-cita kemerdekaan.
Puan menegaskan akan mendukung setiap kebijakan negara yang berpihak kepada rakyat. Namun, PDIP juga berkewajiban mengingatkan ketika kekuasaan mulai menjauh dari nilai keadilan sosial, demokrasi, dan kedaulatan rakyat. "Inilah watak PDI Perjuangan sejak awal, yaitu setia pada bangsa, negara, dan rakyat Indonesia," kata Puan.
Secara umum, Ketua DPR RI ini menyebut tujuan PDIP sebagai Partai Penyeimbang ada tiga, yakni menjaga agar jalannya pemerintahan sesuai dengan konstitusi dan kepentingan publik, menjaga agar pembangunan nasional tetap dapat berjalan maju untuk kesejahteraan rakyat, serta memposisikan partai agar memiliki relasi politik yang strategis.
Puan mengingatkan kembali misi PDIP dalam membumikan Pancasila, yang intisarinya adalah gotong royong, sebagaimana pidato Bung Karno pada 1 Juni 1945. Semangat gotong royong tersebut yang digunakan PDIP untuk membangun Indonesia.
"Pidato 1 Juni 1945 Bung Karno adalah identitas kita, DNA kita, yang akan selalu menjadi panduan kita bersama dalam berjuang untuk Indonesia," tuturnya.
Puan pun mengajak semua kader PDIP untuk senantiasa bersikal kritis namun tetap solutif. Sikap politik sebagai partai penyeimbang adalah kritis, cerdas, solutif, dan kerakyatan.
“Kritis juga berarti kita berpikiran terbuka dan objektif. Kita juga harus tahu, apakah permasalahan saat ini juga disebabkan oleh kekuasaan yang kita miliki di masa lalu? Sehingga kita harus bijaksana dalam menyampaikan kritik,” kata Puan.
Puan menjelaskan, kritis berarti memiliki analisa yang tajam, berbasis regulasi, berdasarkan data, fokus pada substansi dan bukan menyerang personal.
“Kritis tidak berarti selalu menolak apa yang disampaikan pemerintah. Kita mendukung yang baik dan mengkoreksi serta menyempurnakan yang tidak baik,” ujarnya.
Selanjutnya, cerdas berarti kemampuan untuk menempatkan dan memperjuangkan kepentingan secara efektif, rasional, dan bermartabat, bahkan dalam situasi politik yang tidak kondusif sekali pun.
"Kecerdasan tidak ditunjukkan melalui reaksi emosional atau konfrontasi tanpa arah, melainkan melalui ketepatan membaca situasi, kecermatan memilih strategi, serta konsistensi dalam menjaga tujuan," kata Puan.
"Sebagai partai penyeimbang, maka kecerdasan adalah kemampuan mengubah keterbatasan menjadi daya tawar, tekanan menjadi peluang, dan perbedaan menjadi penyeimbang,” tambahana.
Rekomendasi Eksternal Rakernas I Tahun 2026 sebelumnya dibacakan Ketua DPD PDIP Aceh Jamaluddin Idham. Jamaluddin menyampaikan bahwa keputusan sebagai penyeimbang diambil sebagai bentuk tanggung jawab ideologis untuk mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berorientasi pada kepentingan rakyat.
"Rakernas partai menegaskan posisi politik sebagai partai penyeimbang untuk mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, berkeadilan, dan berorientasi pada sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat sesuai dengan cita-cita kemerdekaan Indonesia," kata Jamaluddin.
Ia menegaskan kualitas demokrasi Indonesia saat ini memerlukan pengawasan yang kritis dan efektif. Oleh karena itu, PDIP berkomitmen untuk memperkuat mekanisme kontrol terhadap kekuasaan negara. Hal ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya pemusatan kekuasaan yang berpotensi mencederai hak-hak sipil.