Tidak Penuhi Kuorum, Rapat Paripurna DPR Pengesahan Revisi UU Pilkada Batal
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - DPR RI membatalkan Rapat Paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau revisi UU Pilkada, Kamis (22/8/2024). Penundaan ini dikarenakan anggota rapat tidak memenuhi kuorum.















