Sekjen Kemenag: Kampanye di Kampus Boleh Sepanjang Netral dan Tidak Memihak
Akhmad Baihaqi Arsyad
MATARAM, (ERAKINI) - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) RI Nizar Ali menegaskan bahwa kampus boleh menjadi lokasi kampanye bagi pasangan calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres) sepanjang netral dan tidak memihak untuk calon tertentu.
















