Hasto Akhirnya Penuhi Panggilan KPK, Ngaku Siap Ditahan
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025). Hasto sebelumnya beberapa kali mangkir dari undangan pemeriksaan penyidik.
Diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) pada hari ini, Hasto mengaku siap lahir batin ditahan.
"Kami mohon doanya. Kami siap lahir-batin," kata Hasto.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka bersama advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, sejak akhir tahun lalu. Keduanya diduga terlibat dalam suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.
Selain kasus suap, Hasto juga diduga menghalangi penyidikan KPK dengan membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020, yang menargetkan Harun Masiku. Ia disebut meminta Harun merendam ponselnya dan segera melarikan diri. juga diduga memerintahkan anak buahnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel agar tak ditemukan .
















