Terkait Kasus Korupsi di Kemnaker, KPK Periksa Anggota DPR Luqman Hakim
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Anggota DPR RI Luqman Hakim diperiksa oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012.
"Saksi Luqman Hakim selaku Anggota DPR RI, hadir dan didalami pengetahuannya antara lain kaitan posisi saksi sebagai salah satu staf khusus di Kemnaker saat itu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (29/9/2023).
Pemeriksaan terhadap saksi, kata Ali, dilakukan penyidik lembaga antirasuah pada Rabu (27/9/2023) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Selain itu, kata Ali, penyidik KPK juga memeriksa soal dugaan pengaturan sejumlah oleh sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja.
"Dikonfirmasi juga mengenai dugaan adanya pesanan pengaturan untuk berbagai proyek pengadaan oleh beberapa pejabat di Kemnaker," ujar Ali.
Penyidik KPK, pada agenda pemeriksaan tersebut turut memeriksa 2 orang pegawai negeri sipil (PNS) Kemnaker Rinto Sugita dan Irwan Arifiyanto sebagai saksi dalam perkara tersebut.

















