Mendagri Tito Karnavian resmi melantik pengurus baru Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) periode 2025-2030, di Jakarta, Kamis (17/7/2025). Foto: Erakini/Thomas Pulungan
"Dengan mengucapkan syukur ke hadirat Allah SWT Tuhan yang Maha Kuasa, saya Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri selaku Ketua Dewan Penasihat APKASI dengan ini mengukuhkan secara resmi bapak dan ibu Bupati sebagai pengurusAsosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia masa bakti 2025-2030," ujar Tito saat pelantikan.
Bursah Zarnubi sebelumnya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Apkasi periode 2025-2030 dalam Munas VI yang digelar di Minahasa Utara, pada 30 Mei 2025. Sedangkan posisi Sekjen diisi oleh Bupati Minahasa Utara Joune Ganda.
Tito kemudian membacakan janji pengurusApkasi yang diikuti oleh seluruh jajaran pengurus yang hadir. Janji pengurus yang dibacakan adalah untuk menjalankan tugas organisasi dengan senantiasa berpedoman kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta dan peraturan organisasi yang berlaku
Para pengurusApkasi juga berjanji untuk menjalankan tugas organisasi akan senantiasa menjaga kekompakan kebersamaan dan mengutamakan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi
Ketua Umum ApkasiBursah Zarnubi mengatakan, pengukuhan Dewan Pengurus ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Dia berharap, melalui Apkasi hubungan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat semakin harmonis.
"Kadang-kadang harmonis, bersalaman tapi kadang-kadang ada ketegangan terutama di dalam perbedaan kepentingan melihat undang-undang maupun praktik-praktik kita bernegara," katanya.
Ia mengatakan, jika melihat kilas balik, Apkasi ini sangat penting dan strategis. Lahirnya Apkasi adalah instrumen untuk mengintensifkan dan mengefektifkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah. Undang-undang ini lahir untuk menjawab tantangan sentralisasi pada masa orde baru selama 32 tahun.
"Karena itu kehadiran Apkasi bukan sesuatu hal yang baru, bukan sesuatu hal yang tidak penting, tapi memang direncanakan oleh pemerintah pada waktu itu untuk mengawal pelaksanaan otonomi daerah di seluruh wilayah Indonesia," ucapnya.
Untuk itu, Bursah menyoroti pentingnya penguatan desentralisasi dan otonomi daerah. Pelimpahan kewenangan dari pusat ke daerah harus memberi dampak nyata terhadap perbaikan layanan publik dan pembangunan daerah yang lebih merata.
“Kabupaten adalah ujung tombak sekaligus garda terdepan untuk mendorong perubahan dan percepatan pembangunan dalam rangka pengentasan kemiskinan, pengurangan pengangguran, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah masing-masing,” tegas Bursah.
Sebelumnya, Sekjen ApkasiJoune Ganda membacakan SK tentang susunan pengurus baru Apkasi periode 2025-2030. Susunan pengurus sebanyak 210 orang yang terdiri dari Ketua Umum, Ketua Harian, wakil-wakil Ketua Umum, Sekjen, wakil-wakil Sekjen, Bendahara Umum, wakil-wakil Bendahara Umum, Ketua Bidang, sekretaris-sekretaris Bidang, Kepala Badan, sekretaris-sekretaris Badan, serta Koordinator Wilayah.
Untuk Ketua Harian dijabat Dadang Supriatna (Bupati Bandung), dan Bendahara Umum Radityo Egi Pratama (Bupati Lampung Selatan). Pengukuhan dan pelantikan pengurusApkasi ini dihari ratusan bupati se-Indonesia.
Turut hadir pada pelantikan pengurus baru Apkasi ini Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Wamendes PDT Ahmad Riza Patria, Wakil Ketua DPR RI Cucun Samsurijal, serta Anggota Komisi X DPR RI Sri Meliyana.