Mahfud Sebut Birokrasi Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Perlu Ditertibkan
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md bicara soal kasus tanah adat di Indonesia. Menurut dia, kasus itu menjadi sangat rumit karena aparat tidak mau menegakkan aturan meski aturannya sudah ada.
Mahfud lantas menjawab pertanyaan moderator soal apa yang harus dilakukan oleh pemerintah terkait masalah tersebut.
"Kalau ditanyakan apa yang harus kita lakukan, strateginya adalah penertiban birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum," kata Mahfud saat debat cawapres di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024).
Menurut dia penerapan aturan saja tidak cukup, yang terpenting adalah siapa yang menjadi pimpinan tertinggi, karena pemegang jabatan tertinggi tersebut yang akan mempunyai kewenangan untuk memerintahkan para birokrat dan aparat penegak hukum tersebut.
"Karena kalau jawabannya melaksanakan aturan itu normatif. Nanti kalau aparat penegak hukum itu hanya orang paling atas yang bisa memerintahkan, siapa pimpinan penegak hukum itu," ujarnya.
Mahfud juga mengatakan aturan yang ada sudah cukup baik, namun masih ada oknum yang tidak mau melaksanakan aturan tersebut.
Diketahui, debat keempat Pilpres 2024 digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (21/1/2024) malam. Debat yang disiarkan langsung di saluran televisi nasional ini diikuti oleh tiga calon wakil presiden (cawapres), yaitu Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD.
Debat kali ini menjadi yang kedua sekaligus yang terakhir bagi para cawapres. Mereka akan beradu ide dan gagasan sesuai tema yang telah ditentukan. Tema yaitu pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa.














