Dicecar Jaksa Soal Korupsi Bansos PKH, Bambang Tanoe: Saya Nyaris Tidak Tidur
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Komisaris Utama PT DNR Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Bambang Tanoe dihadirkan dalam persidangan kasus korupsi Bansos PKH Kementerian Sosial di Tipikor Jakarta, Rabu (6/3/2024). Bambang Tanoe terus dicecar pertanyaan oleh jaksa terkait keterlibatan perusahaan yang dipimpinnya dengan PT BGR.
Awalnya, jaksa menanyakan penawaran yang dilakukan PT Dos Ni Roha Logistik (PT DNR) terkait program BSB. Namun, Bambang mengaku tidak tahu. Jaksa kembali bertanya terkait kontrak PT DNR dalam program bansos beras tersebut. Bambang lalu mengeluh tak bisa tidur selama empat hari lantaran menjadi saksi dalam sidang tersebut.
"Kalau kontraknya Pak akhirnya Bapak tahu bagaimana Pak? Berapa besarnya?" tanya jaksa.
"Nggak tahu. Tapi begini Pak. Empat hari ini, saya juga, terus terang saya bingung kenapa saya dipanggil jadi saksi di PT BGR. Saya sama sekali tidak ada hubungan dengan BGR, tidak ada hubungan kerja, hubungan keuangan, tidak ada hubungan apapun juga, lalu saya dipanggil di sini sebagai saksi terhadap dakwaan terhadap BGR begitu, empat hari ini saya nyaris tidak tidur untuk belajar semua proses yang selama ini terjadi," keluhnya.
Ketua majelis hakim Djuyamto lalu mengambil alih persidangan. Djuyamto menjelaskan alasan Bambang harus menjadi saksi dalam sidang tersebut.
"Sebentar saksi ya, di sini ada persidangan di mana ada Terdakwa Ivo Wongkaren di sini. Nah selanjutnya ada BAP terkait dengan waktu itu tersangkanya Ivo Wongkaren, pernah saudara diperiksa ketika itu untuk tersangka Ivo Wongkaren?" tanya hakim Djuyamto.
"Saya pernah di BAP," jawab Bambang.















