TPN Ganjar-Mahfud Tanggapi IPW terkait Laporan Dugaan Gratifikasi ke KPK
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - TPN Ganjar-Mahfud memberikan tanggapan terkait Ganjar Pranowo yang dilaporkan IPW ke KPK. Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Imam Priyono menegaskan Ganjar selalu mengedepankan sikap antikorupsi.
"Pada prinsipnya, dalam kepemimpinan, Mas Ganjar selalu mengedepankan transparansi dan antikorupsi," kata Imam kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).
Imam mempersilakan pelapor untuk membuktikan dugaan gratifikasi terhadap Ganjar. Dia berharap tidak ada kepentingan politik di balik laporan itu.
"Jadi dugaannya silakan dibuktikan saja, dan kami berharap tidak ada kepentingan politik di dalamnya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melaporkan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (5/3/2024).
Eks gubernur Jawa Tengah dua periode itu dilaporkan terkait dugaan penerimaan gratifikasi.
"Jadi pertama (inisial) S mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan.
Dalam laporannya tersebut, IPW juga menyertakan bukti pelaporan ke . Sugeng menuturkan, modus dugaan gratifikasi yang dilaporkan adalah berupa cashback.















