Wagub Sumbar Minta Pemkab dan Pemkot Bantu KPU-Bawaslu Sukseskan Pemilu 2024
Abdul Rahman Ahdori
PADANG, (ERAKINI)-Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy, meminta pemerintah kabupaten/kota untuk memberikan dukungan aktif dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, termasuk soal anggaran.
"Setidaknya ada tiga hal yang perlu dukungan penuh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota yaitu anggaran, stabilitas dan keamanan serta sosialisasi Pilkada 2024," katanya saat Rapat Koordinasi Pelaksanaan Dekonsentrasi Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintahan Pusat di Provinsi Sumatera Barat dengan tema “Cost Sharing dan Dukungan Pemerintah Daerah terhadap Penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024" di Padang, Rabu (26/7/2023).
Dia menyebut dukungan anggaran itu dibutuhkan untuk segala bentuk pendanaan kegiatan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota yang dibebankan pada APBD. Untuk mengurangi beban pemerintah daerah, bisa dilakukan "sharing" anggaran antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota.
Dalam rapat koordinasi tersebut juga dibahas tentang standar harga anggaran hibah Pilkada yang harus mengacu pada standar harga APBN.
Berdasarkan Permendagri 41/2020 tentang perubahan Permendagri 54/2019 dan dipertegas dengan Surat Edaran Pemendagri Nomor 900.1.9/435/SJ tanggal 24 Januari 2023 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali kota dan Wakil Wali kota 2024, diharapkan Pemda mengalokasikan dana pada APBD Perubahan Tahun 2023 sebesar 40 persen, dan 60 persen pada tahun 2024.
Hal itu bertujuan untuk mengurangi beban Pemda dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Kepala Badan Kesbangpol Sumbar, Jefrinal Arifin menyebut terkait sharing anggaran Pendanaan Pelaksanaan Pilkada 2024 itu, peserta rapat meminta dilakukan rapat lanjutan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota.


















