Rapat Koordinasi Program dan Kegiatan GTK Madrasah terkait isu kesejahteraan guru di Jakarta. Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama berkomitmen mempercepat kebijakan kesejahteraan guru Non-ASN, mulai dari sertifikasi hingga pengangkatan. (Foto: Kemenag).
JAKARTA, (ERAKINI) - Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) MadrasahKementerian Agama terus mengintensifkan langkah strategis dalam menuntaskan persoalan kesejahteraan guru , terutama guru non-Aparatur Sipil Negara (). Upaya tersebut menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi Program dan Kegiatan terkait isu di Jakarta baru-baru ini.
Direktur GTKMadrasah, Fesal Musaad, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menyelesaikan berbagai persoalan fundamental yang selama ini dihadapi guru madrasah, mulai dari sertifikasi, peningkatan kualifikasi, hingga pengangkatan guru non-ASN sesuai regulasi yang berlaku.
“Data menunjukkan masih ada guru madrasah yang belum tersertifikasi dan belum memiliki kepastian status. Karena itu, penataan data melalui EMIS menjadi kunci agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran,” ujar Fesal.
Hingga saat ini, jelas dia, lebih dari separuh guru madrasah telah tersertifikasi, sementara sisanya masih memerlukan afirmasi kebijakan melalui program sertifikasi, PPG, serta skema pengangkatan PPPK secara bertahap. GTKMadrasah juga mendorong optimalisasi program rekognisi pembelajaran lampau (RPL) sebagai solusi peningkatan kualifikasi S1 bagi guru yang belum memenuhi syarat.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Arskal Salim GP, menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan rekognisi terhadap peran strategis guru madrasah. “Guru madrasah bukan beban anggaran, tetapi investasi peradaban. Negara perlu hadir melalui kebijakan yang adil, perlindungan profesi, dan kepastian kesejahteraan, khususnya bagi guru swasta non-ASN,” kata Arskal.
Dalam forum itu, ia juga menyoroti perlunya penyusunan grand design kesejahteraan gurumadrasah yang terukur dan berkelanjutan, termasuk penyusunan indeks kesejahteraan guru berbasis data serta penguatan ekosistem madrasah swasta melalui skema kebijakan lintas sektor.
Adapun rapat koordinasi ini menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, antara lain pengetatan validasi data guru madrasah, percepatan sertifikasi bagi guru yang memenuhi syarat, penyusunan tahapan pengangkatan PPPK, serta penataan regulasi pendirian madrasah swasta yang mewajibkan komitmen yayasan terhadap kesejahteraan guru.
GTKMadrasah melalui forum ini menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan kesejahteraan guru secara terencana, berbasis data, dan berkeadilan, sebagai bagian dari upaya memperkuat mutu pendidikan madrasah di Indonesia.