Komandan Kompi A Diklat PPIH Arab Saudi Kemenhaj, Mayor Laut (PM) Kangian usai melatih peserta Diklat PPIH Arab Saudi di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (Foto: Ahdori/Erakini)
JAKARTA, (ERAKINI) - Kekompakan ribuan petugas haji yang tergabung dalam Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dinilai menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji 2026. Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menekankan pentingnya kerja sama tim antarpersonel agar pelayanan kepada jemaah dapat berjalan optimal selama di .
Sebagai upaya membangun soliditas tersebut, Kemenhaj menjadikan Peraturan Baris Berbaris (PBB) sebagai materi utama dalam Pendidikan dan Latihan (Diklat) PPIHArab Saudi. Diklat ini melibatkan fasilitator dari TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara, serta Polri, dan telah berlangsung sejak Sabtu (10/1/2026).
Komandan Kompi A Diklat PPIHArab Saudi Kemenhaj, Mayor Laut (PM) Kangiyan, mengatakan bahwa diklat tidak hanya bertujuan meningkatkan kebugaran jasmani, tetapi juga menanamkan semangat kebersamaan di antara para calon petugas.
“Tujuan kegiatan PBB, pertama adalah pembinaan fisik. Kemudian dilanjutkan dengan yel-yel untuk memberikan motivasi kepada seluruh calon petugas yang akan ditugaskan ke Arab Saudi,” ujar Kangian, Selasa (12/1/2026).
Menurut dia, latihan PBB diharapkan mampu menumbuhkan rasa soliditas sekaligus kebanggaan sebagai satu kesatuan tim. Dengan demikian, para petugas dapat bekerja secara terpadu saat menjalankan tugas di Tanah Suci.
“Dengan kebersamaan ini, diharapkan pelaksanaan tugas, baik di daerah maupun di Arab Saudi, dapat berjalan sebagaimana mestinya,” kata Kangian.
Ia menjelaskan, kondisi fisik yang prima menjadi faktor penting mengingat beban tugas petugas haji di Arab Saudi jauh lebih berat dibandingkan di dalam negeri.
“Di Tanah Suci nanti, tugasnya bisa dua kali lipat. Karena itu, kebugaran jasmani harus benar-benar dijaga agar petugas tetap sehat dan mampu menjalankan tugas secara optimal,” ujarnya.
Melalui diklat tersebut, para peserta diharapkan dapat menyerap seluruh materi dan arahan dari para pelatih sehingga tidak mengalami kendala saat bertugas di lapangan.
Sementara itu, Direktur Bina Petugas Haji Reguler Kemenhaj RI, Chandra Sulistio Reksoprodjo, menegaskan bahwa petugas haji tidak hanya menjalankan tugas teknis, tetapi juga memikul amanah negara dalam melayani jemaah.
Menurut dia, setiap petugas dituntut untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi jemaah sejak proses keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air.
Dalam aspek pelayanan, petugas haji wajib bersikap ramah, adil, dan profesional, serta memprioritaskan jemaah lanjut usia, penyandang disabilitas, dan jemaah berisiko tinggi. Petugas juga harus sigap menangani keluhan dan permasalahan jemaah secara cepat dan tepat, sekaligus menjaga ketertiban serta kekompakan rombongan.
Selain itu, Chandra mengingatkan bahwa petugas haji juga memiliki tanggung jawab administratif yang tidak kalah penting. Petugas wajib melaksanakan tugas sesuai surat keputusan penugasan, mematuhi seluruh kebijakan dan standar operasional prosedur penyelenggaraan haji, serta menyusun laporan pelaksanaan tugas.
Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan etika. Petugas haji dilarang menyalahgunakan kewenangan, menerima imbalan dari jemaah, mengeluh dalam menjalankan tugas, maupun menolak permintaan bantuan.
“Petugas haji tidak boleh menerima imbalan dari jemaah dan tidak boleh menggerutu. Jangan pernah menolak permintaan bantuan, karena tanpa jemaah tidak akan ada petugas haji,” tegas Chandra.