Gaji anggota TNI dan Polri mulai dari golongan tamtama hingga jenderal, akhirnya resmi naik sebesar 8 persen. Foto: Ilustrasi/Ist
JAKARTA, (ERAKINI) - Gaji anggota TNI dan Polri mulai dari golongan tamtama hingga jenderal, akhirnya resmi naik. Kenaikan gaji sebesar 8 persen berlaku sejak Januari 2024.
Kenaikan gajiTNI diatur dalam PP Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Sementara kenaikan gajiPolri diatur dalam PP Nomor Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kedua PP tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 26 Februari 2024 bersamaan dengan PP kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK).
Disebutkan bahwa tujuan penetapan gaji terbaru tersebut dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan TNI dan Polri, serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. Berikut daftar gaji terbaru TNI dan Polri tahun 2024:
Golongan I (Tamtama)
Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp1.830.500-Rp2.827.000
Kelas Dua/Prajurit Dua: Rp1.775.000-Rp2.741.300
Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp1.887.800-Rp2.915.400
Kopral Satu: Rp2.007.700-Rp3.100.700
Kopral Dua: Rp1.946.800-Rp3.006.600
Kopral Kepala: Rp2.070.500-Rp3.197.700.
Golongan I (Tamtama)
Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1.775.000-Rp2.741.300
Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.830.500-Rp2.827.000
Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.887.800-Rp2.915.400
Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.946.800-Rp3.006.000
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp2.007.700-Rp3.100.700
Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp2.070.500-Rp3.197.700
Golongan II (Bintara)
Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.272.100-Rp3.733.700
Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.343.100-Rp3.850.500
Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2.416.400-Rp3.971.000
Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.492.000-Rp4.095.200
Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp2.570.000-Rp4.223.300
Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2.650.300-Rp4.355.400
Golongan III (Perwira Pertama)
Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2.954.200-Rp4.779.300
Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp3.046.600-Rp5.006.500
Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp3.141.900-Rp5.163.100
Golongan IV (Perwira Menengah)
Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.240.200-Rp5.324.600
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.341.500-Rp5.491.200
Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp3.446.000-Rp5.663.000
Golongan IV (Perwira Tinggi)
Brigadir Jenderal (Brigjen): Rp3.553.800-Rp5.840.100
Inspektur Jenderal (Irjen): Rp3.665.000-Rp6.022.800
Komisaris Jenderal (Komjen): Rp5.485.800-Rp6.211.200
Jenderal Bintang 4: Rp5.657.400-Rp6.405.500
GajiTNI-Polri tersebut merupakan gaji pokok di luar tunjangan dan lain-lain. Besaran tunjangan diatur masing-masing satuan/matra.