Politikus Senior Arsul Sani Resmi Jadi Hakim MK
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Presiden Joko Widodo resmi melantik Arsul Sani menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Kamis (18/1/2024). Eks Wakil Ketua MPR RI 2019-2024 ini mengucapkan sumpah jabatan disaksikan langsung oleh Presiden Jokowi. Kini, Arsul Sani sah menjadi hakim MK.
Arsul Sani menggantikan Wahiddudin Adams, yang telah memasuki masa pensiun. Arsul Sani dilantik mengenakan toga berwarna merah hakim MK. Adapun SK pelantikannya bernomor 102 P tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi yang diajukan DPR.
Arsul Sani terpilih sebagai hakim konstitusi berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang digelar di Komisi III DPR, yang kemudian disahkan lewat rapat paripurna. Awalnya, ada tujuh calon hakim yang dilakukan fit and proper test.
Adapun nama Arsul keluar sebagai usulan DPR menjadi hakim konstitusi. Arsul Sani mengatakan sudah mengundurkan diri sebagai calon anggota legislatif dari PPP.
















