Polisi Tetapkan Anak Vincent Rompies ABH Kasus Perundungan Siswa SMA Binus
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Polres Tangerang Selatan menetapkan anak artis Vincent Rompies, Farrel Legolas Rompies sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum. Dia ditetapkan bersama dengan 7 orang lainnya yang juga terlibat dalam penganiayaan terhadap siswa SMA Binus Serpong.
Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi selain 8 orang Anak Berkonflik dengan Hukum, Polisi juga menetapkan empat orang tersangka bullying yaitu E (18), R (18), J (18), G (19). Mereka diduga melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
"Jadi total yang ditetapkan 12 orang dengan rincian, delapan orang anak berkonflik dengan hukum dan empat orang tersangka," jelasnya.














