Gibran Tegaskan Proyek Nasional Jangan Membuat Masyarakat Adat Tersingkir
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menyampaikan komitmennya untuk memulihkan hak bagi masyarakat adat. Gibran menegaskan pembangunan nasional jangan sampai membuat masyarakat adat tersingkir.
Mulanya Gibran menyinggung soal RUU Masyarakat Hukum Adat yang saat ini masih berproses di pemerintah dan DPR. Karenanya, pemerintah saat ini mengacu ke Perpres Nomor 28 tahun 2023 dalam melindungi hak masyarakat adat.
"Sekarang juga sudah ada Perpres 28 tahun 2023, ini sudah ada 1,5 juta hektare hutan adat yang sudah diakui," ujar Gibran saat debat cawapres di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024) malam.

















