Kabar Gembira! Menpan RB Sudah Teken Usul Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim
Thomas PulunganSelasa, 8 Oktober 2024 | 16:16 WIB

Menpan RB Abdullah Azwar Anas. Foto: Ilustrasi
JAKARTA, (ERAKINI) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa usulan perubahan gaji dan tunjangan hakim telah diajukan sesuai harapan Mahkamah Agung (MA). Formula tersebut telah disusun dan dikirim ke Sekretariat Negara.
"Dari pihak kami sudah membuat formula yang sesuai dengan harapan MA dan sudah dikirim kemarin," ujar Anas di Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Anas mengatakan sudah menandatangani pengajuan perubahan gaji hingga tunjangan hakim. Saat ini Kementerian PANRB tengah mengoordinasikannya bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mengharmonisasikan dengan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas serta Kementerian Sekretariat Negara.
"Kemarin sore, kami komunikasi dengan Wakil Ketua MA dan kami komunikasi dengan Setneg dengan tim di SDM MA," jelasnya.
Anas berharap prosesnya tidak terlalu lama untuk menghasilkan formula baru terkait perubahan gaji hingga tunjangan hakim di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, Juru Bicara MA, Suharto, mengungkapkan bahwa usulan perubahan gaji hakim telah mendapatkan persetujuan prinsip dari Menteri Keuangan pada 3 Oktober. Usulan tersebut berfokus pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim.
Dari delapan poin yang diajukan oleh MA, Kementerian PANRB menyetujui empat poin, termasuk peningkatan gaji pokok dan tunjangan jabatan. Namun, beberapa fasilitas lainnya seperti perumahan negara dan transportasi masih belum diakomodasi.
Editor: Thm
Memuat Pemutar Video...
















