BLTS Rp900.000 Cair Mulai Hari Ini, Begini Cara Cek Penerimanya
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) – Program stimulus Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) mulai disalurkan pada Senin (20/10/2025) ini. Bantuan diberikan kepada 35,04 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang berada di desil 1–4 Data Tunggal Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sekretaris Kabinet, Letkol Teddy Indra Wijaya, mengatakan setiap penerima akan mendapatkan Rp300.000 per bulan, sehingga total selama tiga bulan sebesar Rp900.000.
Penyaluran BLTS dilakukan melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan PT Pos Indonesia. Untuk bisa menerima bantuan ini, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, yakni:
1. Terdaftar dalam DTKS atau DTSEN
Penerima BLT adalah masyarakat kurang mampu yang sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN).
2. Masuk kategori rentan dan miskin
Program ini ditujukan khusus bagi keluarga dengan tingkat kesejahteraan rendah.
3. Memiliki NIK dan KTP yang berlaku
Data identitas harus valid agar proses verifikasi dan pencairan berjalan lancar.
Cara Memantau Jadwal Pencairan
Setiap daerah memiliki jadwal pencairan yang berbeda, tergantung kesiapan lembaga penyalur dan ketersediaan data penerima manfaat. Masyarakat dapat memantau jadwal pencairan BLTS Rp900.000 di wilayah masing-masing melalui:
- Situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos)
- Informasi dari pemerintah daerah setempat















